Tentang
informasi bagaimana kelanjutan dari guru-guru mata pelajaran Teknologi
Informasi dan Komputer (TIK) setelah nanti diberlakukan kurikulum 2013, mulai
ada kejelasannya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada Struktur
Kurikulum 2013 tidak ada lagi mata pelajaran Teknologi Informatika dan Komputer
(TIK), bukan berarti gurunya akan menganggur. Guru TIK tetap akan memiliki
peran penting. Mereka bisa dimasukkan dalam Pusat Teknologi Pendidikan yang ada
di sekolah untuk membantu guru dalam mempersiapkan materi ajar.
“Jadi guru
TIK tetap akan berperan dalam kurikulum 2013,” jelas Dr Haris Iskandar,
Direktur Pembinaan SMA Direktorat Jendral Pendidikan Menengah kepada wartawan
di FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (16/3). Persoalannya,
bagaimana agar mereka tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi, sekarang tengah
dipikirkan.
Haris
Iskandar menyadari belum seluruh guru mampu menyiapkan materi ajar dengan
secara multi media. Padahal kurikulum 2013 adalah kurikulum teknologi yang
pelaksanaan banyak mengandalkan kerja tim. Terkait dengan itu ia ingin
menempatkan para guru TIK dalam sebuah wadah yang diberi nama Pusat Teknologi
Pendidikan yang ikut membantu para guru.
Dr Haris
Iskandar datang ke Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas
Sebelas Maret (UNS) untuk mewakili Wakil Menteri sebagai pembicara dalam
seminar Pemetaandan Pengembangan Mutu Pendidikan Menyongsong Pemberlakuan
Kurikulum 2013. Dalam seminar itu, Haris menilai, saat ini belum seluruh guru
mampu menyiapkan materi ajar dengan memanfaatkan multimedia. Karena itu,
lanjutnya, Kemdikbud akan menempatkan guru TIK dalam sebuah wadah baru yang
nanti akan diberi nama Pusat Teknologi Pendidikan untuk membantu para guru
mempersiapkan materi ajar secara multimedia.
Meski
demikian, Haris mengakui masih ada persoalan yang terkait dengan sertifikasi
guru TIK. Yakni, menemukan jalan keluar bagaimana caranya agar guru TIK yang
sudah alih tugas itu tetap memperoleh tunjangan sertifikasi.
“Persoalannya, bagaimana agar mereka tetap
mendapatkan tunjangan sertifikasi, sekarang tengah dipikirkan,” tandasnya.
Sumber :
KRjogja.com ; http://ibnufajar75.wordpress.com