Selamat Datang di Ekobeye.com Kunci bahagia Sabar __ Kunci sukses Ikhlas __ Kunci ketenangan Syukur

Kamis, 04 April 2013

Nasib Guru TIK Setelah Kurikulum 2013 Diberlakukan


Tentang informasi bagaimana kelanjutan dari guru-guru mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) setelah nanti diberlakukan kurikulum 2013, mulai ada kejelasannya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada Struktur Kurikulum 2013 tidak ada lagi mata pelajaran Teknologi Informatika dan Komputer (TIK), bukan berarti gurunya akan menganggur. Guru TIK tetap akan memiliki peran penting. Mereka bisa dimasukkan dalam Pusat Teknologi Pendidikan yang ada di sekolah untuk membantu guru dalam mempersiapkan materi ajar.
“Jadi guru TIK tetap akan berperan dalam kurikulum 2013,” jelas Dr Haris Iskandar, Direktur Pembinaan SMA Direktorat Jendral Pendidikan Menengah kepada wartawan di FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (16/3). Persoalannya, bagaimana agar mereka tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi, sekarang tengah dipikirkan.
Haris Iskandar menyadari belum seluruh guru mampu menyiapkan materi ajar dengan secara multi media. Padahal kurikulum 2013 adalah kurikulum teknologi yang pelaksanaan banyak mengandalkan kerja tim. Terkait dengan itu ia ingin menempatkan para guru TIK dalam sebuah wadah yang diberi nama Pusat Teknologi Pendidikan yang ikut membantu para guru.
Dr Haris Iskandar datang ke Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mewakili Wakil Menteri sebagai pembicara dalam seminar Pemetaandan Pengembangan Mutu Pendidikan Menyongsong Pemberlakuan Kurikulum 2013. Dalam seminar itu, Haris menilai, saat ini belum seluruh guru mampu menyiapkan materi ajar dengan memanfaatkan multimedia. Karena itu, lanjutnya, Kemdikbud akan menempatkan guru TIK dalam sebuah wadah baru yang nanti akan diberi nama Pusat Teknologi Pendidikan untuk membantu para guru mempersiapkan materi ajar secara multimedia.
Meski demikian, Haris mengakui masih ada persoalan yang terkait dengan sertifikasi guru TIK. Yakni, menemukan jalan keluar bagaimana caranya agar guru TIK yang sudah alih tugas itu tetap memperoleh tunjangan sertifikasi.
 “Persoalannya, bagaimana agar mereka tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi, sekarang tengah dipikirkan,” tandasnya. 

Sumber : KRjogja.com ; http://ibnufajar75.wordpress.com

Selasa, 02 April 2013

Tenaga Guru Harus Punya Kompetensi Khusus


Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengaku prihatin atas ditolaknya permohonan uji materi UU Guru dan Dosen oleh Mahkamah Konstitusi (MK), di mana sarjana nonpendidikan diperbolehkan menjadi guru. Di sisi lain, Pemerintah dinilai masih kurang serius dalam pengelolaan pendidikan guru.
Ketua Umum PB PGRI,Sulistiyo, ketika dihubungi Media Indonesia, Minggu (31/3) mengungkapkan keprihatinannya atas kekalahan itu, karena semua profesi sarjana bisa menjadi guru. Padahal sejatinya tenaga guru mesti disiapkan secara khusus untuk menjadi guru serta pembinaannya mesti khusus pula sehingga berkompetensi sebagai guru.
Sulistiyo juga melihat pemerintah kurang serius dalam memikirkan dan menyiapkan tenaga guru secara baik. Ia mencontohkan anggaran pendidikan untuk Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) jauh lebih kecil dibanding anggaran untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bukan LPTK.
"Bahkan ada LPTK yang mau diubah ke PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Karena itu pemerintah harus serius dan fokus dalam mendidik dan membina guru," cetusnya.
Menurut dia, profesi guru yang baik memerlukan pendidikan khusus dalam peroleh sarjana tingkat satu (S1). Mereka harus dibudayakan dalam menjadi guru dengan pola pikir atau mindsetnya sebagai guru sejati.
"Sekarang ini kan banyak orang mau menjadi guru karena enggak dapat pekerjaan lain. Jadi ini kurang serius dan tidak semua orang dapat menguasai bahan pelajaran untuk menjadi guru yg baik sebab perlu kemampuan khusus untuk menjadi guru," ujarnya.
Untuk itu ia berharap pada pemerintahan baru tahun 2014 terlahir pemerintahan baru yang lebih peduli pada perbaikan nasib guru.
"Saya tidak berharap banyak pada pemerintahan sekarang karena tidak menunjukan perbaikan dalam pengelolaan pendidikan guru," pungkasnya.

Sumber: metrotvnews.com ; http://www.ujikompetensiguru.com